Mahdian Klem Hadir Sebagai Penyempurna Alat Sunat
Dalam dunia sirkumsisi terdapat berbagai metode atau jenis sunat. Seperti metode tradisional, metode konvensional dan metode modern. Metode sunat modern dapat berupa Electric Cauter (EC), Stapler dan Klem. Sebagai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) metode klem adalah metode sunat yang paling aman digunakan. Secara umum produk jenis klem memiliki kelebihan utamanya yaitu produk sekali pakai (disposable) sehingga sangat terjamin sterilitas dan kemanannya. Kelebihan kedua dari produk klem adalah tidak perlu dijahit serta minimal perdarahan. Kelebihan ketiga adalah proses pengerjaan yang begitu cepat.
Metode klem yang beredar di masyarakat saat ini ditemukan oleh beberapa penemu dari berbagai negara di dunia. Seorang dokter dari Negeri van Oranje (Belanda) telah menemukan produk klem (klamp) yang bernama Smart Klamp. Smart Klamp ini diperkenalkan pertama kali oleh dr. Harri Van Baars pada tahun 2001 di Kota Dresden (Jerman). Selanjutnya dari negeri bunga tulip berasal (Turki), produk klem yang bernama Ali’s Klamp ditemukan oleh dokter urologi yang bernama dr. Vedat Ali Canoglu. Tak hanya menemukan Alis Klamp, dr. Vedat juga menemukan produk pembaharunya dari Alis Klamp yaitu produk Neoalis Klamp. Masih dari negeri yang mayoritas penduduknya beragama islam seperti Turki, seorang dokter hadir dengan produk klem dengan nama Active Clamp. Produk Active Clamp ditemukan oleh dokter yang bernama dr. Mustafa Demirelli.
Bagaimana dengan Indonesia ? Mengingat Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama islam dan populasi jumlah anak yang disunat setiap tahunnya mendekati 2% atau sekitar 2,5 juta anak. Produk Mahdian klem hadir untuk menjawab pertanyaan tersebut. Mahdian klem yang merupakan produk pertama karya anak bangsa ini ditemukan pertama kali pada tahun 2015 oleh dokter spesialis bedah saraf (dr. Mahdian Nur Nasution,Sp.BS). Bak oase di padang gurun, kehadiran Mahdian klem di tengah masyarakat membawa sebuah harapan baru bagi dunia sirkumsisi Indonesia.
Kebijakan pemerintah Indonesia yang super ketat pada laju pertumbuhan produk impor khususnya produk bidang kesehatan mempunyai andil yang besar pada keberadaan produk klem di Indonesia. Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, produk-produk kesehatan dibuat sangat ketat peredarannya. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamaan, kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sebagaimana pasal 196-17 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang menerangkan setiap orang yang mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar dipidana paling lama selama 15 tahun dan denda paling banyak 15 miliar rupiah.
Berbeda dengan maraknya produk klem impor, produk Mahdian klem adalah satunya-satunya produk yang telah mendapatkan izin peredarannya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Nomor Izin Edar (NIE) AKD 21103910201. Hal ini menjadi keunggulan tersendiri bagi Mahdian klem dibandingkan dengan semua produk klem yang ada di Indonesia. Slogan “Cintai produk-produk Indonesia” memang benar adanya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dalam negeri. Yuk, pilih Mahdian klem untuk produk sunat aman dan nyaman. Produk Mahdian klem tersedia di PT Visi Sejahtera Medika melalui tim sales kami +62812 2682 6502 dan di toko online kami https://eshop.visisejahteramedika.com/ .